Makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi Madinah

Makam Nabi Muhammad
Selama sholat lima waktu di Masjid Nabawi, saya usahakan bisa berada di saf depan. Kalau kita berada di saf depan, kita bisa sholat di Raudah, yaitu tempat yang mustajab untuk berdo'a dan juga bisa melihat juga makam Nabi Muhammad.

Makam Rasulullah terletak di sudut Timur Masjid Nabawi yang dahulu dinamakan Maqsurah. Di situ dahulu tinggal Aisyah dan rumah Ali dengan Fatimah. Sejak Rasulullah wafat pada tahun 11 H (632 M) rumah Nabi terbagi dua, yaitu bagian arah kiblat (selatan) untuk makam Nabi dan yang bagian utara untuk tempat tinggal Aisyah.

Sejak tahun 678 H (1279 M) di atasnya dipasang Kubah Hijau (green dome) samapai sekarang. Jadi persis di bawah Green Dome inilah jasad Rasulullah dimakamkan. Kalau Jama'ah melihat Green Dome berarti melihat makam Nabi dan tentu juga makam kedua sahabatnya Abu Bakar (Khalifah I) dan Umar (Khalifah II) yang dimakamkan di bawah kubah itu berdampingan dengan makam Nabi. Maka lokasi di mana dahulu terdapat rumah Nabi kini dijuluki "Makam 3 Manusia Mulia".

Green Dome

Setelah masjid itu diperluas, makam itu dimasukkan ke dalam bangunan masjid. Pada pembangunan ini terdapat empat buah pintu:
- Pintu di sebelah kiblat dinamakan At-taubah
- Pintu di sebelah Timur dinamakan Fatimah
- Pintu di sebelah Utara dinamakan Tahajjud
- Pintu di sebelah Barat ke Raudah sudah di tutup.

Kalau jama'ah sedang berada di Raudah dan menghadap kiblat, berarti di sebelah kiri adalah bangunan persegi empat berwarna hijau tua yang anggun berwibawa dan menebarkan bau wangi-wangian, itulah tempat Makam Nabi Muhammad SAW.

Comments

  1. saya sebenarnya masih bingung bukankah Allah melarang mambuat makam nabi manjadi masjid? tapi kok? tolong beri jawaban biar saya mengerti ....

    ReplyDelete
  2. Mohon maaf, saya juga kurang mengerti lebih dalam tentang hal tersebut. Namun berikut saya kutip penjelasan dari abuyahyabadrusalam.com. Semoga membantu. Tapi kalau ada informasi dari rekans lainnya, kami persilahkan sharing di sini.
    -------------->

    Jika kita menilik sejarah, kita dapati bahwa Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam dikuburkan dirumah ‘Aisyah bukan dimasjid, kemudian pada zaman Walid bin Abdul Malik tahun 88H, terjadi perluasan masjid sehingga masuklah kuburan Nabi kedalamnya, pada waktu Para sahabat semuanya telah meninggal, Imam Ibnu ‘Abdil Hadi dalam kitabnya Ash Sharimul mankiy (hal. 136-137) berkata :” sesungguhnya kamar aisyah dimasukkan kedalam masjid pada masa khalifah Al Walid bin Abdul Malik setelah meninggalnya seluruh sahabat yang berada di madinah…”.

    Maka setelah kita mengetahui hakikat tersebut, tidak boleh beralasan dengan perbuatan yang dilakukan setelah zaman sahabat, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan hadits-hadits sahih yang melarangnya, juga bertentangan dengan perbuatan para sahabat ketika Umar bin Khaththab dan Utsman bin ‘Affan memperluas masjid kesebelah timur sehingga tidak memasukkan kuburan kedalam masjid.

    ReplyDelete
  3. oh jadi diperluas setelah jaman sahabat ya? oke terima kasih saya jadi paham, semoga saya bisa cepet keturutan datang ke negeri para nabi ...

    ReplyDelete
  4. Mas, gimana caranya agar saya bisa ber ziarah kemakam rosul ..

    ReplyDelete
  5. Di Masjid Nabawi Madinah, bisa pada saat Naik Haji atau Umroh.

    ReplyDelete
  6. untuk lelaki sangat mudah ke Rraudhah, tapi utk wanita waktunya terhad dan dikumpulkan mengikut negara

    ReplyDelete
  7. Betul, untuk muslimah (wanita) diatur pada jam-jam tertentu. terima kasih

    ReplyDelete
  8. saya msih bggung ap bner mkm nabi it bs d tmkan'pdhl it smuakn rhsia ilahi yg gk bleh dkemukakan publik,krn bs mnjdi sesembahan,mustahiljug ad yg bs menembus pagar Allah tntg d sembunyikkn y mkm nabi.

    ReplyDelete
  9. salah satu hikmah dihijrahkan Nabi Muhammad SAW ke Madinah selain membangun sistem negara dan kekuasaan menurut prinsip-prinsip ajaran Islam, ya beliau diwafatkan di sana.

    seandainya beliau masih di Mekah dan lalu sampai wafat, bayangkan akan bisa dimakamkan disekitar Masjidil Haram dan Baitul Haram atau Ka'bah. nah kalau ada makam di sekitar Masjidil Haram dan Ka'bah alangkah rumitnya kita melaksanakan antara melaksanakan perintah ibadah haji dengan maksud kita untuk berziarah.

    soal makam dipindahkan dari sekitar Masjid Nabawi agar tidak dianggap ada di dalam masjid ya sah-sah saja.

    ReplyDelete

Post a Comment